Di dalam era globalisasi dan pasar bebas, berbagai jenis barang dan jasa dengan ratusan merek membanjiri pasar Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia yang berkisar 200 juta jiwa berarti bahwa Indonesia juga memiliki sekitar 200 juta konsumen. Besarnya jumlah konsumen yang dimilki menjadikan Indonesia sebagai pasar potensial, terutama bagi perusahaan-perusahaan multinasional.
Para pemasar berkewajiban untuk memahami konsumen, mengetahui apa yang dibutuhkannya, apa seleranya, dan bagaimana konsumen mengambil keputusan, sehingga pemasar dapat memproduksi barang dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan konsumen. Selain itu, persaingan yang ketat antarmerek menjadikan konsumen memilki posisi yang semakin kuat dalam posisi tawar-menawar. Konsumen bisa dibedakan menjadi 2 tipe yakni konsumen individu dan konsumen organisasi. Konsumen individu membeli barang dan jasa untuk digunakan sendiri, sedangkan konsumen organisasi membeli barang dan jasa untuk kepentingan dan keperluan dalam menjalankan kegiatan organisasi.
Schiffman dan Kanuk (1994) mengartikan perilaku konsumen sebagai perilaku yang diperlihatkan konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi, dan menghabiskan produk dan jasa yang mereka harapkan akan memuaskan kebutuhan mereka. Engel, Blackwell, dan Miniard (1993) mendefinisikan perilaku konsumen sebagai tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk dan jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan ini.
Ada beberapa alasan mengapa perilaku konsumen dipelajari. Pertama adalah kepentingan pemasaran. Pemasar wajib memahami keragaman dan kesamaan konsumen agar mereka mampu memasarkan produknya dengan baik melalui strategi pemasaran yang tepat. Kedua adalah kepentingan pendidikan dan perlindungan konsumen. Hal ini dimaksudkan untuk membantu konsumen memilih produk dan jasa dengan benar, terhindar dari penipuan, serta menjadi konsumen yang bijaksana. Ketiga adalah untuk perumusan kebijakan masyarakat dan undang-undang perlindungan konsumen.
Proses keputusan konsumen dalam membeli dan mengkonsumsi produk dan jasa akan dipengaruhi oleh 3 faktor utama, yaitu kegiatan pemasaran yang dilakukan oleh produsen dan lembaga lainnya, faktor perbedaan individu konsumen, serta faktor lingkungan konsumen. Proses keputusan konsumen terdiri atas tahap pengenalan kebutuhan, pencarian informasi, evaluasi alternatif, pembelian, dan kepuasan konsumen. Pemahaman terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan konsumen akan memberikan manfaat pengetahuan bagi pemasar dalam menyusun strategi dan komunikasi pemasaran yang lebih baik.
Summarized by: Dheanni F.Y ( Majoring Community Nutrition of Human Ecology Faculty, Bogor Agricultural University





Tidak ada komentar:
Posting Komentar